Di Mapolres Tanah Karo

Wakil Bupati Karo Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 

Di Baca : 327 Kali
Wakil Bupati Karo Ir Theopilus Ginting ikut hadir Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 di Lapangan Mapolres Tanah Karo Senin (13/6/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadir mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 di Mapolres Tanah Karo, Kabanjahe, Sumatera Utara Senin (13/6/2022).

Apel gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. Ops Patuh Toba 2022 merupakan Ops Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema  “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. 

Dalam Amanat Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH menyampaikan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya saat ini masih dirasakan belum optimal hal tersebut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalulintas.

Kondisi tersebut tercermin pada jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2022 sebanyak 2.562 kasus dan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 79.281 pelanggaran.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sumatera Utara beserta Polres jajarannya dengan dukungan instansi terkait selama empat belas hari terhitung mulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Toba 2022 yaitu :

1. Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar
2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, protator, strobo yang bukan peruntukannya
4. Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan.

Hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, Danyon 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Nasri SH MH, mewakili Kajari Karo Jaksa Fungsional Juniadi Purba SH, Dansub POM 1/2 - 1 Bersatagi Kaft CPM Dwi Darsono, Kasatpol PP Glora Fajar Purba, Plt Kadishub Frolin A Perangin-angin, mewakili Samsat Kabupaten Karo Endang Hadiyanti AMd, mewakili Jasa Raharja Kabanjahe Putra, Plt Kadis Kominfo Frans Leonardo  Surbakti, Wakapolres Karo Kompol Aron Siahaan, Kabagops Polres Karo Kompol D Munte, Kapolsek jajaran Polres Karo.(Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar